Peta dan Nama Wilayah Yuridiksi

Merujuk pada Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Nabire Nomor: W25-A3/16/HK.003/1/2019, maka yurisdiksi hukum Pengadilan Agama Nabire mencakup empat kabupaten, yakni: Kabupaten Nabire, Kabupaten Puncak, Kabupaten Dogiyai, dan Kabupaten Puncak Jaya.

  

Gambar 1.1 Peta Kabupaten Nabire

 

 

Gambar 1.2 Peta Kabupaten Dogiyai

 

 

Gambar 1.3 Peta Kabupaten Puncak

 

Gambar 1.4 Peta Kabupaten Puncak Jaya